Berita Ponorogo - Pasar Ikan Baru di Ponorogo Mangkrak, Bangunan pasar ikan di Desa Suki, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo yang menelan dana APBD Tahun 2011 sekitar Rp 500 juta mangkar. Sejak diresmikan 15 April 2012 lalu, bangunan yang terdiri 9 los itu, tidak pernah ditempati.
Diduga, pembangunan pasar ikan ini karena tidak didasari hasil penelitian dan pengembangan. Dampaknya, bangunan pasar ikan itu tidak diharapkan para calon pedagang ikan maupun pembeli.
Apalagi, bangunan pasar ikan itu tidak dibarengi adanya embrio dan asal-muasal adanya pedagang ikan di lokasi bangunan itu. Bahkan, lokasi di pinggiran jalan raya Ponorogo - Trenggalek itu, masih berdekatan dengan pasar tradisional Sawoo dan pasar tradisional Tamansari. Dampaknya, para pembeli dan pedagang, justru memilih ke kedua pasar tradisional itu.
Salah seorang siswa SD setempat, Anis (11) mengatakan sejak dibangunan pasar ikan di dekat rumahnya itu tak pernah ada penjual. Oleh karenanya, tidak akan ada pembeli atau transaksi jual beli ikan. "Memang setiap hari ya seperti ini, tidak ada pedagang juga tak ada pembeli. Jadi sejak dulu sudah nganggur," terangnya kepada Surya, Selasa (16/10).
Seorang warga lainnya, Senthot (40) menjelaskan sudah lama kondisi bangunan keramik di pasar itu banyak yang mengelupas. Selain tak digunakan juga disebabkan buruknya kualitas bangunan. "Sudah banyak yang mengelupas dan copot keramikya bahkan hancur. Sejak dulu belum ada sama sekali pedagang yang jualan di pasar yang sudah siap sejak diresmikan 6 bulan lalu itu. Rasanya tidak pas pasar ikan di tempatkan di Desa Suki, kalau pasar buah lebih cocok karena banyak petani melon Sambit dan Sawoo," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus menjelaskan pembanguan pasar ikan tersebut sejak awal sudah tidak tepat sasaran. Anggota Fraksi PKB ini menilai jika bangunan pasar itu hanya menghambur-hamburkan anggaran ABPB Tahun 2011 lalu.
Alasannya, selain lokasinya kurang mendukung dari jangkauan konsumen juga lokasinya tidak tepat. Apalagi, dibangun tanpa ada embrio pedagang ikan di lokasi bangunan. "Memang sejak awal bangunan tidak dipakai sama sekali, karena jauh dari jangkauan konsumen dan tidak ada embrio pedagang ikan disana. Kalau dibangun di Paju, Madusari, atau Dengok bisa tepat. Memang kesannya buang-buang anggaran," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Ponorogo, Harmanto yang menangani pasar ikan itu, ponselnya tidak dapat dihubungi. Namun, saat peresmian dulu, para pejabat berniat untuk mengembangkan perekonomian masyarakat pedesaan dan agar warga gemar makan ikan.
Sumber : tribunnews.com
No comments:
Post a Comment