PONOROGO--MICOM: Ratusan orang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Anti Kriminalisme (AMAK) menggeruduk Mapolsek Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (21/10).
AMAK mempertanyakan kinerja polisi dalam mengusut pengrusakan dan penjarahan di wilayah Balong dan Jambon.
Mereka juga resah karena dalam beberapa pekan terakhir, Balong dan Jambon belakangan selalu disatroni gerombolan pendekar pencak silat yang terkadang melakukan perusakan rumah penduduk setempat.
Massa mulai berjalan dari depan kantor pegadaian Balong. Selain meneriakkan yel-yel, mereka juga membawa berbagai poster dan menuntut pencopotan Kapolsek Balong.
Setelah sampai di depan Mapolsek, koordinator lapangan Makruf kemudian membacakan lima tuntutan.
"Kami hanya ingin tegakan hukum demi keadilan bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus kriminalitas," kata Makruf ketika membacakan tuntutan.
Selain itu, masih dalam tuntutannya, polisi harus netral dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, tidak ada celah untuk pelaku kriminalitas, meminta jaminan keamanan dari polisi untuk semua masyarakat, mengusut tuntas pelaku pengrusakan yang ada di Kecamatan Balong dan Jambon serta mengusut pelaku penjarahan.
Ia juga meminta polisi jangan ragu dalam menjalankan tugas, harus tegas serta menjaga netralitas. "Siapa pun pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan tebang pilih," ujarnya serius disambut yel-yel massa.
Jika tuntutan massa tidak dipenuhi, tambahnya, AMAK akan terus melakukan aksi demo untuk upaya penegakan keadilan di Ponorogo.
Waka Polres Ponorogo Komisaris Trisaksono Puspoaji menyatakan sudah membentuk tim untuk memburu pelaku-pelaku kerusuhan dan pengrusakan. Pihaknya juga sudah identifikasi lokasi kerusuhan dan masih melakukan pemeriksaan atas saksi-saksi sebanyak 11 orang.
"Kami juga sudah mengidentifikasi kendaraan-kendaraan yang digunakan, serta fokus penyelidikan sehingga kami nanti tidak salah dalam penangkapan. (ST/OL-8)
sumber :mediaindonesia.com
No comments:
Post a Comment